Wednesday, September 16, 2009

SENJATA PAMUNGKAS BERNAMA “ADDENDUM”


Pertempuran antara Gatotkaca dan Karna adalah segmen paling menentukan arah peperangan dalam cerita perang pewayangan antara Pandawa dan Kurawa. Dalam pertempuran tersebut, Karna mengeluarkan senjata andalannya, yaitu Konta, untuk membunuh Gatotkaca.

***********
Saat ini, banyak terjadi “pertempuran” yang melibatkan BPK sebagai instansi pemeriksa. Pada pemeriksaan di bidang konstruksi, kontrak dan laporan per periode dari pelaksanaan pekerjaan menjadi “senjata” BPK dalam menghadapi auditee dan pihak ketiga (kontraktor dan konsultan pengawas). Namun auditee dan pihak ketiga pun memiliki “senjata” andalan yang sangat ampuh guna “melawan” BPK. Dalam keadaan terdesak keluarlah “senjata” andalan mereka, yang disebut ADDENDUM. Pasal-pasal tertentu dalam kontrak awal pun kalah dengan adanya addendum ini. Pasal yang paling sering diubah adalah yang menyangkut waktu pelaksanaan pekerjaan. Biasanya, dalam addendum waktu pelaksanaan pekerjaan diperpanjang. Dengan adanya addendum mengenai waktu pelaksanaan pekerjaan, temuan BPK mengenai denda keterlambatan menjadi “tak bernyawa” lagi.

Addendum adalah istilah dalam kontrak atau surat perjanjian yang berarti tambahan klausula atau pasal yang secara fisik terpisah dari perjanjian pokoknya namun secara hukum melekat pada perjanjian pokok itu. (Wikipedia)

Apa yang melatarbelakangi keluarnya addendum??? Pada addendum kontrak disebut alasan yang melatarbelakangi addendum. Untuk perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan, hampir bisa dipastikan yang melatarbelakanginya adalah cuaca (khususnya hujan). Curah hujan dan frekuensi hari hujan yang tinggi adalah salah satu “kambing abu-abu” penyebab pekerjaan tidak dapat diselesaikan tepat waktu.

Lucunya (atau bisa juga disebut “anehnya”), kondisi tersebut terjadi dari tahun ke tahun. Ini menunjukkan bahwa cuaca sudah berdosa banyak karena menghambat banyak pekerjaan setiap tahunnya. Benarkah cuaca yang bersalah? Apakah yang terjadi pada tahapan-tahapan pelaksanaan pekerjaan sehingga kontraktor tidak dapat menyelesaikannya tepat waktu?

Satu hal yang pasti, curah hujan dan frekuensi hari hujan seharusnya dapat diprediksi. Mungkin dalam kondisi perubahan iklim yang terjadi sekarang ini cuaca menjadi tak menentu, namun sepertinya belum mencapai tahapan sebegitu tak menentunya sehingga prediksi lama pekerjaan tidak dapat dilakukan.

Sebagaimana pekerjaan-pekerjaan pada umumnya, tahap perencanaan adalah tahap yang sangat krusial dalam menentukan keberhasilan pekerjaan. Bagaimana laporan keuangan dapat tersaji dengan baik jika belanja-belanja tidak dianggarkan pada pos yang seharusnya? Bagaimana pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar jika P2 tidak disiapkan dengan serius? Karena itulah, dalam pekerjaan konstruksi hasil dari konsultan perencana seharusnya diteliti secara lebih mendalam. Cocokkah metode yang digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan? Wajarkah total biaya pelaksanaan pekerjaan yang nantinya harus disiapkan oleh pemilik pekerjaan? Masuk akalkah waktu pelaksanaan pekerjaan yang direncanakan? Seharusnya pertanyaan-pertanyaan tersebut dicari jawabannya oleh Panitia Lelang di dokumen perencanaan (yang disusun oleh konsultan perencana) sebelum menyusun dokumen lelang.

Addendum-addendum kontrak yang menyangkut perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sebetulnya merupakan cerminan perencanaan yang tidak baik, apalagi jika alasan keluarnya sama dari tahun ke tahun. Masalah yang melatarbelakanginya dapat berupa ketidakprofesionalan dari konsultan perencana, bisa karena ketidakakuratan data yang digunakan maupun karena dokumen perencanaan hanya menjiplak dari perencanaan pekerjaan serupa di daerah lain, atau yang lebih fatal, tidak ada dokumen perencanaan.

Selama ini pemeriksaan BPK di bidang konstruksi difokuskan pada pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Kondisi pekerjaan yang belum memadai dan banyaknya masalah pada tahap pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan saat ini memang mengharuskan BPK lebih fokus ke masalah tersebut. Namun di masa yang akan datang, tidak menutup kemungkinan BPK melakukan pemeriksaan kinerja di bidang jasa konstruksi. Salah satu sub-objeknya adalah kualitas perencanaan. Sudahkah perencanaan memenuhi unsur 3E? Jika kontrak perencanaan sebesar 1,5M menghasilkan addendum perpanjangan waktu karena masalah cuaca, layakkah kontrak tersebut dihargai sebesar itu?

Bagaimana pemeriksaan kinerja terhadap perencanaan pekerjaan konstruksi dilakukan? Dengan mengambil proses perencanaan sebagai fokus, maka dokumen perencanaan adalah input untuk menghasilkan dokumen kontrak sebagai outputnya. Pelaksanaan kegiatan adalah outcome dari dokumen kontrak.

Selanjutnya kita tinjau aspek 3E satu per satu.
1. Aspek ekonomi
Aspek ekonomi berkaitan dengan minimalisasi input yang digunakan. Satu hal yang dapat dinilai dari dokumen perencanaan tentunya besaran nilai kontrak perencanaan. Sudahkah auditee mempertimbangkan aspek ekonomi dalam merealisasikan kontrak perencanaan? Pertanyaan itulah yang akan dijawab melalui pemeriksaan.
2. Aspek efisiensi
Efisiensi berkaitan dengan perbandingan antara output dengan input, dalam hal ini antara dokumen kontrak dan dokumen perencanaan. Yang dibandingkan adalah nilai kontrak pelaksanaan dan perencanaan. Untuk pekerjaan-pekerjaan serupa dengan kompleksitas yang serupa seharusnya rasio nilai kontrak pelaksanaan berbanding nilai kontrak perencanaan tidak jauh berbeda. Benchmarking dapat dilakukan untuk menilai aspek efisiensi.
3. Aspek efektivitas
Efektivitas berkaitan dengan hubungan antara output dan outcome. Unsur-unsur yang dinilai adalah ketiga unsur pada gambar di atas, yaitu metode pelaksanaan, realisasi biaya dan waktu pelaksanaan. Pada penilaian aspek efektivitas inilah addendum muncul. Pada akhirnya pemeriksaan harus difokuskan pada latar belakang addendum. Tahap manakah yang berjalan tidak semestinya, perencanaan, pelelangan atau pelaksanaan kegiatan? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membantu penilaian aspek efektivitas.

***********
Pada perang saudara antara keturunan Bharata, keluarnya Konta justru menyebabkan kekalahan Karna oleh Arjuna. Hal inilah yang mempermudah Pandawa meraih kemenangan. Mudah-mudahan dengan mengendalikan addendum kita bisa meraih kemenangan di bidang jasa konstruksi, yaitu kualitas pekerjaan yang lebih baik.
*****
artikel-6 >>> MP 118 Apr-Jun 2009

2 comments:

  1. Seringkali juga yang menjadi biang kerok munculnya addendum ini adalah tidak-profesionalnya kontraktor pelaksana yang meskipun sudah ditegur berkali-kali oleh konsultan pengawas bahkan sudah dikeluarkan surat peringatan, progressnya tidak sesuai harapan. Apalagi bila pemberi tugas/penyedia jasa tidak tegas dalam mengambil tindakan pemutusan kontrak disebabkan berbagai alasan/latarbelakang.

    Jadi tidak bisa sepenuhnya konsultan perencana maupun konsultan pengawas disalahkan. Bila terjadi addendum disebabkan ulah kontraktor maka konsultan pengawas juga menanggung getahnya karena waktu pelaksanaan tugasnya diperpanjang tanpa ada tambahan pembayaran dari penyedia jasa. Bahkan dalam konteks tersebut, bila progress fisik tidak mencapai 100% karena kontraktor yang bandel/nakal maka konsultan pengawas juga tidak dibayar penuh. Adilkah hal tersebut??.

    ReplyDelete
  2. ngemeng-ngemeng..(praten-praten .*Belanda) soal addendum, bukan hanya hujan yang jd kambing belang, masih banyak lg. tp smua itu bukan hal yg mudah bila hulunya krn PERENCANAAN yang tdk prof'nal (tdk ada manusia yg dpt memastikan sesuatu! biar ES nya ada sembilan belas + Ir.) tp krn ada keterbatasan NILAI lain yg tak dpt masuk dijadikan standar atau diprediksi pasti! mengapa??? krn dimana pun pekerjaan (project) itu berada, yang paling depan kita hadapi adalh ALAM!!! dan ALLAH pemilik Kepastian.
    Jadi yg dpt sy ktkan lg adalh ;perencanaan manusia adalah 'Program yg diperjanjikan bersama', bila tdk sesuai siapapun dpt menggantinya asal disetujui bersama!!!!!!!!!!!
    kalo gak sama-sama berarti pecah KONGSI... kenapa?.... Project dunianya cenderung Hitam koq....hee eeeeee, aplg masa kini... abu-abu aja lumayan lah... hkhkhk kikkikck (ahh..dsr kuntil anak)

    Wassalam.

    ReplyDelete